Viral Pendeta Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus di Indonesia! Masyarakat Dibuat Geram

Bisnisonlineaja.xyz – Masyarakat tanah air dibuat gusar oleh video pendeta minta 300 ayat Al Quran dihapus yang beredar di media sosial.

Kepada Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, lewat video tersebut sang pendeta  minta 300 ayat Al Quran dihapus karena mengajarkan paham radikal.

Selain minta 300 ayat Al Quran dihapus, sang pendeta juga ingin Menag Yaqut Cholil Qoumas merombak ulang kurikulum yang ada di madrasah hingga perguruan tinggi.

Aksi sang pendeta tersebut mendapat kecaman keras dari masyarakat karena dinilai telah mencemari keharmonisan kehidupan beragama di tanah air.

 

BACA JUGA  DMMX Saham Apa dan Seperti Apa Potensinya?

 

Viral Pendeta Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus

Di dalam video tersebut, seorang pendeta yang mengenakan kemeja hitam ingin berdiskusi dengan Menag Republik Indonesia, yakni Yaqut Cholil Qoumas.

Awalnya, sang pendeta berinisial SFD tersebut memuji ketegasan Yaqut dalam menjaga toleransi beragama dengan mengatur soal seruan azan.

Dinilai tidak cukup, SFD kemudian mendesak Yaqut untuk memeriksa dan merombak ulang kurikulum yang digunakan di pesantren.

Mengaku pernah menjadi murid dan guru di salah satu pesantren di Indramayu, SFD menilai jika pesantren telah melahirkan kaum dengan paham radikal.

Tidak berhenti di situ saja, SFD kemudian meminta Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilai memicu aksi intoleran dan kebencian.

SFD juga mengaku jika dulunya dia adalah seseorang dengan paham radikal akibat belajar di pesantren Indramayu yang dinilai sebagai pusat terorisme.

 

BACA JUGA  Sinopsis dan Link Nonton The Tale of Nokdu Sub Indo, Kisah Ahli Pedang Menyamar Menjadi Wanita

 

Polisi Menyelidiki Identitas Pelaku

Mendengar permintaan sang pendeta yang diunggah lewat video viral tersebut, masyarakat tanah air pun dibuat geram.

Tidak sedikit masyarakat yang mengecam aksi pendeta tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap SFD karena mengekspresikan kebencian.

Menanggapi hal itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes, Reinhard Hutagaol, akan mendalami video yang sedang viral tersebut.

Reinhard mengungkapkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap video pendeta yang dicekam oleh masyarakat Indonesia itu.

 

BACA JUGA  Sinopsis dan Link Nonton My Love and Stars Chinese Drama Sub Indo, Kisah Cinta Musisi Genius dan Mantan Aktris

 

Penutup

Menanggapi aksi pendeta yang minta 300 ayat Al Quran dihapus, Kementerian Agama meminta agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kerukunan.

Pihak kementerian menyatakan jika massyarakat tidak perlu menanggapi video tersebut karena nanti akan diselesaikan oleh para penegak hukum.

Semoga informasi yang diberikan bisa bermanfaat, sampai jumpa di artikel lainnya!

 

***

Leave a Comment