Langkah-Langkah Cara dapat nomor EFIN Pajak Online

BisnisOnlineAja.xyz – Belakangan cara dapat nomor EFIN menjadi salah satu hal yang paling sering dicari netizen yang tidak ingin mengantre di kantor pajak.

Artikel ini akan membahas cara dapat nomor EFIN beserta dengan syarat-syarat yang diperlukan untuk menyelesaikan tahap pendaftaran.

Cara dapat nomor EFIN berikut ini juga bisa menjadi solusi untuk melaporkan SPT dan melaporkan pajak secara online.

Langsung saja, berikut cara dapatkan nomor EFIN secara online.

BACA JUGA  Ciri-Ciri Investasi Blue Chip Adalah Sebagai Berikut, Jangan Sampai Salah!

Syarat mendapatkan nomor EFIN Pajak Secara Online

EFIN, atau Electronic Filing Identification Number, adalah sistem yang bisa digunakan oleh para wajib pajak untuk melaporkan SPT dan pajak tahunan dengan lebih mudah.

Terutama, EFIN dapat diakses melalui smartphone atau komputer yang membuat teknologi ini menjadi solusi bagi mereka yang malas atau tidak punya waktu untuk pergi ke kantor pajak.

Untuk mendaftarkan diri dalam program EFIN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu sebagai

  1. 1 Formulir aktivasi EFIN Pajak yang sudah dilengkapi
  2. 2 Alamat email yang aktif
  3. Foto kopi dan foto asli KTP atau KITAS/KITAP
  4. Fotokopi dan foto asli NPWP
BACA JUGA  5 Cara Memulai Usaha Franchise Cuci Mobil, Gampang!

Cara Daftar EFIN

Berikut langkah-langkah yang bisa kalian ikuti untuk mendaftarkan diri untuk EFIN

  1. 1 Buka halaman EFIN di link ini dan isi formulir yang tersedia agar akun anda terdaftar di server.
  2. 2 Unduh formulir EFIN yang  bisa didapatkan setelah proses pendaftaran selesai.
  3. 3 Isi formulir tersebut dan print hasilnya.
  4. 4 Bawa formulir EFIN dan berkas-berkas terkait lainnya ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dan serahkan kepada petugas yang berwenang.
BACA JUGA  Anak Supir Ojol Kerja di WHO Viral, S2 di Inggris Sampai Jadi Konsultan Vaksin

Penutup

Demikian fungsi, syarat, dan cara daftar EFIN yang banyak dicari oleh penduduk yang sudah wajib pajak.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat memperluas wawasan kita semua, sampai jumpa lagi di artikel-artikel menarik berikutnya.

***

Leave a Comment